Istilah lingkungan, dijelaskan untuk direksi.

Penjelasan singkat istilah lingkungan, energi, karbon, dan pelaporan yang sering muncul di regulasi, laporan, dan permintaan pembeli.

Cari istilah yang Anda temui.

Ketik istilah atau singkatannya, atau lompat lewat huruf awal. Setiap istilah tertaut ke layanan dan halaman yang membahasnya lebih dalam.

A

AMDALAnalisis Mengenai Dampak Lingkungan

Definisi: Kajian dampak penting rencana usaha terhadap lingkungan, untuk kegiatan berisiko tinggi. Hasilnya menjadi dasar Persetujuan Lingkungan.

B

Biochar

Definisi: Arang dari pirolisis biomassa yang dipakai untuk memperbaiki tanah dan menyimpan karbon dalam jangka panjang.

C

CBAMCarbon Border Adjustment Mechanism

Definisi: Mekanisme Uni Eropa yang mengenakan harga karbon atas emisi tersemat pada barang impor tertentu, seperti baja, semen, aluminium, dan pupuk.

Lihat status dan tanggal berlakunya di halaman Regulasi →

CEMSContinuous Emission Monitoring System

Definisi: Alat yang memantau emisi cerobong secara terus-menerus. Datanya dikirim ke sistem pemantauan emisi pemerintah.

Co-firing

Definisi: Pembakaran biomassa bersama batu bara di boiler atau PLTU untuk mengurangi pemakaian batu bara dan emisinya.

D

DDSDue Diligence Statement

Definisi: Pernyataan uji tuntas yang diserahkan ke sistem informasi Uni Eropa sebelum produk yang diatur EUDR dipasarkan atau diekspor.

DRKPLDokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan

Definisi: Dokumen yang dinilai untuk peringkat Hijau dan Emas PROPER, berisi capaian di atas ketaatan seperti efisiensi, LCA, dan program masyarakat.

E

Emisi tersematEmbedded emissions

Definisi: Emisi yang timbul saat memproduksi suatu barang, biasanya dihitung per ton produk. Angka ini dipakai dalam CBAM dan LCA.

EPDEnvironmental Product Declaration

Definisi: Deklarasi dampak lingkungan produk yang disusun dari LCA dan diverifikasi pihak ketiga. Sering diminta pembeli dan proyek konstruksi.

EUDREU Deforestation Regulation

Definisi: Aturan Uni Eropa yang mewajibkan komoditas tertentu bebas deforestasi dan diproduksi secara legal, dibuktikan dengan geolokasi plot asalnya.

Lihat status dan tanggal berlakunya di halaman Regulasi →

F

FABAFly Ash and Bottom Ash

Definisi: Abu terbang dan abu dasar sisa pembakaran batu bara. Sebagian FABA tidak lagi tergolong limbah B3 dan bisa dimanfaatkan, misalnya untuk bahan bangunan.

G

GHG ProtocolGreenhouse Gas Protocol

Definisi: Standar internasional yang paling luas dipakai untuk menghitung dan melaporkan emisi GRK perusahaan, termasuk pembagian Scope 1, 2, dan 3.

GRKGas rumah kaca

Definisi: Gas yang memerangkap panas di atmosfer, seperti karbon dioksida, metana, dan dinitrogen oksida. Emisinya dinyatakan dalam ton CO₂ ekuivalen (tCO₂e).

I

IFRS S1 dan S2IFRS Sustainability Disclosure Standards S1 dan S2

Definisi: Standar pengungkapan dari ISSB. S1 mengatur informasi keberlanjutan umum, S2 mengatur pengungkapan terkait iklim.

IPALInstalasi Pengolahan Air Limbah

Definisi: Fasilitas yang mengolah air limbah sampai memenuhi baku mutu sebelum dibuang atau dipakai ulang.

IPMVPInternational Performance Measurement and Verification Protocol

Definisi: Protokol internasional untuk mengukur dan memverifikasi penghematan energi dari proyek efisiensi, sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.

ISPOIndonesian Sustainable Palm Oil

Definisi: Sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan dari pemerintah Indonesia yang wajib bagi perusahaan perkebunan sawit.

K

KKPRKesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang

Definisi: Kesesuaian rencana kegiatan dengan rencana tata ruang. Menjadi syarat awal sebelum Persetujuan Lingkungan dan perizinan berusaha diproses.

L

LCALife Cycle Assessment

Definisi: Kajian dampak lingkungan produk sepanjang siklus hidupnya, dari bahan baku sampai akhir pakai, mengikuti ISO 14040 dan 14044.

LDARLeak Detection and Repair

Definisi: Program berkala untuk menemukan dan memperbaiki kebocoran gas dari katup, flensa, dan peralatan proses.

Limbah B3Limbah bahan berbahaya dan beracun

Definisi: Limbah yang karena sifat atau konsentrasinya dapat mencemari lingkungan atau membahayakan kesehatan. Penyimpanan, pengangkutan, dan pengolahannya diatur ketat.

M

MACCMarginal Abatement Cost Curve

Definisi: Kurva yang mengurutkan opsi penurunan emisi dari biaya per ton termurah sampai termahal, untuk memilih investasi dekarbonisasi yang dikerjakan lebih dulu.

MRVMeasurement, Reporting and Verification

Definisi: Pengukuran, pelaporan, dan verifikasi emisi atau aksi mitigasi agar hasilnya bisa dipercaya dan dicatat di registri.

N

NbSNature-based Solutions

Definisi: Tindakan melindungi, mengelola, atau memulihkan ekosistem untuk menjawab tantangan seperti perubahan iklim, sambil memberi manfaat bagi alam dan manusia.

NEKNilai Ekonomi Karbon

Definisi: Nilai atas unit emisi GRK yang dipakai dalam perdagangan karbon, pembayaran berbasis kinerja, dan pungutan atas karbon.

Lihat status dan tanggal berlakunya di halaman Regulasi →

NKTNilai Konservasi Tinggi (High Conservation Value, HCV)

Definisi: Nilai biologis, ekologis, sosial, atau budaya di suatu bentang alam yang dianggap sangat penting dan perlu dijaga.

O

Offset emisi

Definisi: Pengurangan atau penyerapan emisi di luar batas operasi perusahaan yang dipakai untuk mengimbangi sebagian emisinya sendiri.

OGMP 2.0Oil & Gas Methane Partnership 2.0

Definisi: Kerangka pelaporan metana sektor migas dari UNEP, dengan tingkat pelaporan yang naik sampai pengukuran langsung di lokasi.

P

Persetujuan LingkunganIstilah regulasi

Definisi: Keputusan kelayakan lingkungan atau pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan. Menjadi prasyarat perizinan berusaha.

Persetujuan TeknisPertek

Definisi: Persetujuan atas rancangan teknis pengelolaan lingkungan, misalnya pembuangan air limbah atau emisi, sebelum fasilitasnya dibangun.

POJKPeraturan Otoritas Jasa Keuangan

Definisi: Peraturan dari OJK. Di bidang keberlanjutan, POJK mengatur laporan keberlanjutan emiten dan lembaga jasa keuangan.

POMEPalm Oil Mill Effluent

Definisi: Air limbah pabrik kelapa sawit. Di kolam terbuka POME melepas metana; bila ditangkap, metananya bisa menjadi bahan bakar pembangkit listrik.

PROPERProgram Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

Definisi: Penilaian kinerja lingkungan perusahaan oleh KLH/BPLH, dengan peringkat Emas, Hijau, Biru, Merah, dan Hitam.

Lihat status dan tanggal berlakunya di halaman Regulasi →

PSPKPernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan

Definisi: Standar pengungkapan keberlanjutan Indonesia dari IAI. PSPK 1 dan 2 mengadopsi IFRS S1 dan S2.

Lihat status dan tanggal berlakunya di halaman Regulasi →

PTBAE-PUPersetujuan Teknis Batas Atas Emisi GRK Pelaku Usaha

Definisi: Batas atas emisi GRK yang ditetapkan untuk setiap unit pembangkit dalam perdagangan karbon subsektor ketenagalistrikan.

Lihat status dan tanggal berlakunya di halaman Regulasi →

PUEPower Usage Effectiveness

Definisi: Rasio total energi data center terhadap energi yang dipakai perangkat IT. Makin mendekati 1, makin efisien.

R

RDFRefuse-Derived Fuel

Definisi: Bahan bakar dari sampah yang sudah dipilah dan dicacah, misalnya dipakai di kiln semen untuk menggantikan sebagian batu bara.

RKL-RPLRencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup

Definisi: Bagian dokumen AMDAL yang merinci cara mengelola dan memantau dampak kegiatan. Di kawasan industri, tenant menyusun versi rincinya.

S

SBTiScience Based Targets initiative

Definisi: Inisiatif global yang memvalidasi target penurunan emisi perusahaan agar selaras dengan ilmu iklim.

Scope 1, 2, 3Istilah GHG Protocol

Definisi: Pembagian emisi GRK perusahaan: Scope 1 dari sumber milik sendiri, Scope 2 dari energi yang dibeli, Scope 3 dari rantai nilai.

SIMPELSistem pelaporan elektronik KLH/BPLH Perlu dikonfirmasi: kepanjangan resmi

Definisi: Aplikasi pelaporan elektronik KLH/BPLH untuk melaporkan pelaksanaan kewajiban lingkungan, seperti pengelolaan limbah dan hasil pemantauan.

SLOSurat Kelayakan Operasional

Definisi: Surat yang menyatakan fasilitas pengelolaan lingkungan, seperti IPAL, layak beroperasi sesuai Persetujuan Teknis. Berbeda dari Sertifikat Laik Operasi di sektor ketenagalistrikan.

SPARINGSistem Pemantauan Kualitas Air Limbah secara Terus-menerus dan Dalam Jaringan

Definisi: Sensor yang memantau kualitas air limbah secara terus-menerus dan mengirim datanya ke KLH/BPLH.

SRN PPISistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim

Definisi: Sistem pencatatan nasional untuk aksi dan sumber daya pengendalian perubahan iklim, termasuk aksi mitigasi dan adaptasi.

Lihat status dan tanggal berlakunya di halaman Regulasi →

SROISocial Return on Investment

Definisi: Metode yang menghitung nilai sosial, lingkungan, dan ekonomi sebuah program dalam rupiah, lalu membandingkannya dengan biaya program.

SRUKSistem Registri Unit Karbon

Definisi: Sistem pencatatan unit karbon di Indonesia. Unit karbon yang diperdagangkan, termasuk di bursa karbon, harus tercatat di sini.

Lihat status dan tanggal berlakunya di halaman Regulasi →

T

TNFDTaskforce on Nature-related Financial Disclosures

Definisi: Kerangka pengungkapan risiko, dampak, dan peluang terkait alam bagi perusahaan dan lembaga keuangan.

TOETonne of Oil Equivalent

Definisi: Satuan energi setara energi satu ton minyak bumi. Dipakai untuk menentukan siapa yang wajib menjalankan manajemen energi.

U

UKL-UPLUpaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup

Definisi: Dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan untuk kegiatan yang dampaknya tidak tergolong penting. Lebih ringkas dari AMDAL.

W

WUEWater Usage Effectiveness

Definisi: Rasio pemakaian air data center terhadap energi perangkat IT, biasanya dinyatakan dalam liter per kWh.

Butuh lebih dari definisi?

Ceritakan situasi perusahaan Anda. Kami bantu menerjemahkan istilah itu menjadi langkah kerja yang jelas.