Fase 1: Kenali setiap plot pemasok sebelum kontrak ditandatangani.
Sebagian besar kopi, kakao, dan karet datang dari kebun rakyat yang kecil, sehingga legalitas pasokan Anda bergantung pada data petani. Plot yang dibuka setelah 2020 atau berada di kawasan hutan tanpa izin berisiko ditolak pasar Eropa.
Yang harus siap
1.1 Status kawasan hutan
Cocokkan peta kebun inti dan desa pemasok dengan kawasan hutan, karena perkebunan di dalamnya kini sedang ditertibkan.
Berdasarkan Perpres 5/2025
1.2 Tutupan hutan per 31 Desember 2020
Analisis citra untuk kebun inti dan seluruh area sumber, lalu tandai plot berisiko sebelum masuk daftar pemasok.
1.3 Petani, tenurial, dan FPIC
Petakan kelompok tani, hak tenurial, dan lahan adat, lalu jalankan FPIC sebelum kebun inti diperluas.
- Dampak sosial & komunitas
- Social+












